Kamis, 15 September 2016

QuiZ ke 2 pemetaan sumber daya laut

NAMA :AGUNG HUTOMO PUTRA 
NPM : E1I014019
QUIZ KE 2 KEDUA 
MATA KULIAH ; PEMETAAN SUMBER DAYA LAUT
PROGRAM STUDY : ILMU KELAUTAN 
DOSEN PENGAMPU :YARJOYAN S.Pi,.M.Si




Apa pengertian pemetaan  dan fungsi pemetaannya ?




 Pemetaan Pemetaan adalah pengelompokkan suatu kumpulan wilayah yang berkaitan dengan beberapa letak geografis wilayah yang meliputi dataran tinggi, pegunungan, sumber daya dan potensi penduduk yang berpengaruh terhadap sosial kultural yang memilki ciri khas khusus dalam penggunaan skala yang tepat. (Soekidjo,1994). Pengertian lain tentang pemetaan yaitu sebuah tahapan yang harus dilakukan dalam pembuatan peta. Langkah awal yang dilakukan dalam pembuatan data, dilanjutkan dengan pengolahan data, dan penyajian dalam bentuk peta (Juhadi dan Liesnoor, 2001)
Pemetaan adalah pengelompokkan suatu kumpulan wilayah yang berkaitan dengan beberapa letak geografis wilayah yang meliputi dataran tinggi, pegunungan, sumber daya dan potensi penduduk yang berpengaruh terhadap sosial kultural yang memilki ciri khas khusus dalam penggunaan skala yang tepat. (Soekidjo,1994). Pengertian lain tentang pemetaan yaitu sebuah tahapan yang harus dilakukan dalam pembuatan peta. Langkah awal yang dilakukan dalam pembuatan data, dilanjutkan dengan pengolahan data, dan penyajian dalam bentuk peta (Juhadi dan Liesnoor, 2001).
Pemetaan berasal dari kata Peta yangmendapat imbuhan kata kerja pe-an sehingga jadi kata pemetaan. yaitu suatu proses pengambilan data ukur (pengukuran), perhitungan dan penggambaran permukaan bumi (dalam bahasa geodesi) dengan menggunakan cara dan atau metode tertentu sehingga didapatkan hasil dalam bentuksoftcopy maupun hardcopyyaitu berupa peta baikyang berwujud petavektor maupun peta raster.  

Proses Pemetaan Proses pemetaan yaitu tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam perancangan sebuah peta. Menurut Intan Permanasari (2007) mengemukakan bahwa: ada 3 tahap proses pemetaan yang harus dilakukan yaitu :
 a. Tahap pengumpulan data Langkah awal dalam proses pemetaan dimulai dari pengumpulan data. Data merupakan suatu bahan yang diperlukan dalam proses pemetaan. Keberadaan data sangat penting artinya, dengan data seseorang dapat melakukan analisis evaluasi tentang suatu data wilayah tertentu. Data yang dipetakan dapat berupa data primer atau data sekunder. Data yang dapat dipetakan adalah data yang bersifat spasial, artinya data tersebut terdistribusi atau tersebar secara keruangan pada suatu wilayah tertentu. Pada tahap ini data yang telah dikumpulkan kemudian dikelompokkan dahulu menurut jenisnya seperti kelompok data kualitatif atau data kuantitatif. Pengenalan sifat data sangat penting untuk simbolisasi atau penentuan dan pemilihan bentuk simbol, sehingga simbol tersebut akan mudah dibaca dan dimengerti. Setelah data dikelompokkan dalam tabel–tabel, sebelum diolah ditentukan dulu jenis simbol yang akan digunakan. Untuk data kuantitatif dapat menggunakan simbol batang, lingkaran, arsir bertingkat dan sebagainya, melakukan perhitungan-perhitungan untuk memperoleh bentuk simbol yang sesuai.
 b. Tahap penyajian data Langkah pemetaan kedua berupa panyajian data. Tahap ini merupakan upaya melukiskan atau menggambarkan data dalam bentuk simbol, supaya data tersebut menarik, mudah dibaca dan dimengerti oleh pengguna (users). Penyajian data pada sebuah peta harus dirancang secara baik dan benar supaya tujuan pemetaan dapat tercapai.

 c. Tahap penggunaan peta Tahap penggunaan peta merupakan tahap penting karena menentukan keberhasilan pembuatan suatu peta. Peta yang dirancang dengan baik akan dapat digunakan/dibaca dengan mudah. Peta merupakan alat untuk melakukan komunikasi, sehingga pada peta harus terjalin interaksi antar pembuat peta (map maker) dengan pengguna peta (map users). Pembuat peta harus dapat merancang peta sedemikian rupa sehingga peta mudah dibaca, diinterpretasi dan dianalisis oleh pengguna peta. Pengguna harus dapat membaca peta dan memperoleh gambaran informasi sebenarnya dilapangan (real world).
Sarana Dan Prasarana
Sarana dan prasarana memiliki peranan yang penting dalam mendukung berbagai aktivitas seperti ekonomi, sosial dan budaya, terutama memfasilitasi masyarakat. Sarana adalah bangunan-bangunan yang memberi pelayanan dengan fungsi tertentu kepada masyarakat maupun perorangan. Sedangkan prasarana adalah sistem bangunan yang diperlukan terlebih dahulu agar sistem transportasi, kesehatan, pengairan, telekomunikasi dan sebagainya dapat berfungsi. (Soefaat, 1997). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1989), sarana diartikan sebagai susunan ruang berbagai komponen kegiatan untuk melayani kebutuhan penduduk dalam melaksanakan peran dan fungsinya. Sementara Prasarana yaitu segala yang merupakan penunjang terselenggaranya suatu proses (usaha pembangunan, proyek). Fungsi Sarana dan Prasarana digunakan sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah pengembangan daerah pariwisata yang dapat menarik perhatian wisatawan. Pengembangan Sarana dan Prasarana di Kota Gorontalo ditinjau dari aspek sarana tempat kesehatan, Terminal Bus, Pelabuhan laut, pariwisata dan kantor Pemerintahan perlu dibuatkan suatu sistem layanan informasi. Hal ini untuk menjamin kelancaran arus informasi baik untuk mendukung kegiatan pemerintahan, perekonomian, maupun sosial. Masalah tempat pariwisata khususnya wisata alam dan transportasi seperti Letak dan terminal bus, pelabuhan laut yang dapat menjadi roda perekonomian. Letak dan kantor pemerintahan juga sangat dibutuhkan informasinya, karena dapat mempermudah pemerintah dalam melihat jangkauan kantor dan khususnya bagi masyarakat umum dalam pengurusan administrasi. Dari beberapa aspek ini, pemerintah Kota Gorontalo perlu melakukan perbaikan dari sisi pelayanan informasi akan Sarana dan Prasarana, demi mewujudkan visi dan misi .
Sebagai mahasiswa Ilmu Kelautan, apa fungi pemetaan terhadap kelautan?
     Map atau Peta ialah pemindahan bentuk lengkung bumi yang dipindahkan ke atas sebuah bidang datar. Secara umum map dan peta mempunyai pengertian yang sama, tetapi pada dasarnya mempunyai perbedaan – perbedaan yang sangat  prinsip.

     Map yaitu  lebih menjurus kepada keadaan umum, keadaan daratan dan batas-batasnya secara geografis maupun politis. Map tidak dilengkapi dengan benda bantu navigasi dan tidak ada peruman – peruman, Sehingga tidak dapat digunakan untuk bernavigasi.

    Peta Laut yaitu lebih menjurus ke hal-hal dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh Seorang navigator dalam hal menentukan posisi, jarak, haluan serta hal-hal yang menyangkut keselamatan bernavigasi di laut. Dengan sendirinya dilengkapi dengan benda bantu navigasi dan peruman - peruman.
   Peta laut adalah peta yang dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dipakai untuk merencanakan suatu pelayaran baik di laut lepas pantai maupun diperairan umum. Peta laut merupakan salah satu alat bantu bernavigasi untuk keselamatan pelayaran. Teknologi navigasi termasuk membaca peta laut merupakan salah satu pengetahuan / kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh para calon jurumudi kapal penangkapan ikan.
Sehubungan dengan definisi dan pemakaiannya tersebut di atas, maka peta perlu dibedakan sesuai dengan sifat pemakaiannya ;
a. Peta laut ( Nautical Chart )
Peta Laut
 b. Peta Penerbangan ( Aeronautical Chart )
                  
 Peta Penerbangan

                     Selain sebagai fungsi pemetaan dalam pembuatan peta laut, pemetaan juga digunakan dalam membuat peta batimetri (peta kedalaman), peta suhu dan salinitas, peta daerah penangkapan ikan tun, peta vegetasi mangrove, terumbu karang yang berfungsi untuk mengetahui keadaan masing-masing objek yang diteliti. Pemetaan juga digunakan dalam pembuatan peta lokasi penelitian untuk mahsiswa yang sedang melakukan penelitian.



































Daftar Pustaka 

http://mauldunkers.blogspot.co.id/2012/02/definisi-pengukuran-dan-pemetaan.html

http://eprints.ung.ac.id/5124/5/2012-1-57201-531408018-bab2-14082012065336.pdf

Jonathan . 2013. http://lalaukan.blogspot.co.id/2013/12/mengenal-peta-laut-nautical-chart.html  
·         *Partono,2012. Menjawab Pertanyaan Tentang Peta Lauthttp://boeceng.blogspot.co.id/2012/05/pengertian-tentang-peta-laut-peta-laut.htmlDiakses pada tanggal 12 Nov 2015 
 *     Unsur-unsur (kompenen) Peta. https://id.wikipedia.org/wiki/Peta Diakses pada tanggal 11           Nov     2015
   *Unsur-unsur Peta – Skala, Garis, Warna, Legenda.http://mengerjakantugas.blogspot.co.id/2015/06/unsur-unsur-peta-peta-yang-baik.htmlDiakses pada tanggal 12 Nov 2015 


































































Quiz ke 2(kedua) perencanaan wilayah pesisir terpadu


NAMA :AGUNG HUTOMO PUTRA
NPM :E1I014019
PRODI : ILMU KELAUTAN 
QUIZ KE 2 KEDUA 
DOSEN PENGAMPU :YARJOHAN S.PI,M.Si



Apa yang dimaksud dengan wilayah pesisir ?




Pengertian / Definisi Wilayah Pesisir

Wilayah pesisir diartikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan lautan yaitu batas kearah daratan meliputi wilayah-wilayah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih terpengaruh oleh proses laut seperti pasang surut, angin laut, dan intrusi garam. Sementara batas kearah lautan adalah daerah yang terpengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sendimentasi dan mengalirnya air tawar kelaut serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.

Pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut; ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut meliputi bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Soegiarto, 1976; Dahuri et al, 2001).
 PENGERTIAN
Kay dan Alder (1999) menyatakan bahwa pesisir merupakan wilayah yang unik, karena dalam konteks bentang alam, wilayah pesisir merupakan tempat bertemunya daratan dan lautan. Sementara itu, Soegiarto (1976) mendefinisikan wilayah pesisir sebagai daerah pertemuan antara darat dan laut, ke arah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.
“Wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara laut dan daratan, ke arah darat mencakup daerah yang masih terkena pengaruh percikan air laut atau pasang surut, dan ke arah laut meliputi daerah paparan benua (continental shelf) (Beatley et al., 1994)”
2. BATAS-BATAS WILAYAH PESISIR
Apabila ditinjau dari garis pantai (coastline), maka suatu wilayah pesisir memiliki dua macam batas (boundaries) yaitu batas yang sejajar garis pantai (longshore) dan batas yang tegak lurus terhadap garis pantai (crossshore). Belum ada ukuran baku mengenai batas ke arah darat dan ke arah laut dari wilayah pesisir. Namun, berdasarkan ukuran yang telah diimplementasikan dalam pengelolaan wilayah pesisir di beberapa negara, dapat dirangkum sebagai berikut:
1.       Batas wilayah pesisir ke arah darat pada umumnya adalah jarak secara arbitrater dari rata-rata pasang tinggi (Mean Hight Tide), dan batas ke arah laut umumnya adalah sesuai dengan batas jurisdiksi propinsi
2.      Untuk kepentingan pengelolan, batas ke arah darat dari suatu wilayah pesisir dapat ditetapkan sebanyak dua macam, yaitu batas untuk wilayah perencanaan (planning zone) dan batas untuk wilayah pengaturan (regulation zone) atau pengelolaan keseharian (day-to-day management). Wilayah perencanaan sebaiknya meliputi seluruh daerah daratan (hulu) apabila terdapat kegiatan manusia (pembangunan) yang dapat menimbulkan dampak secara nyata (significant) terhadap lingkungan dan sumberdaya pesisir. Oleh karena itu, batas wilayah pesisir ke arah darat utuk kepentingan perencanaan (planning zone) dapat sangat jauh ke arah hulu. Jika suatu program pegelolaan wilayah pesisir menetapkan dua batasan wilayah pengelolaannya (wilayah perencanaan dan wilayah pengaturan), maka wilayah perencanaan selalu lebih luas daripada wilayahpengaturan.Dalam pengelolaan wilayah sehari-hari, pemerintah (pihak pengelola) memilki kewenangan penuh untuk mengeluarkan atau menolak izin kegiatan pembangunan. Sementara itu, kewenangan semacam ini di luar batas wilayah pengaturan (regulation zone) sehingga menjadi tanggung jawab bersama antara instansi pengelolaan wilayah pesisir dalamregulation zone dengan instansi yang mengelola daerah hulu atau laut lepas.
3.      Batas ke arah darat dari suatu wilayah pesisir dapat berubah. Contohnya negara bagian California yang pada tahun 1972 menetapkan batas wilayah pesisirnya
sejauh 1.000 meter dari garsi rata-rata pasang tinggi, kemudian sejak 1977 batas tersebut menjadi batas arbitrater yang bergantung pada isu pengelolaan.

Perairan pesisir adalah daerah pertemuan darat dan laut, dengan batas darat dapat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut, seperti angin laut, pasang surut, dan intrusi air laut. Ke arah laut, perairan pesisir mencakup bagian batas terluar dari daerah paparan benua yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat, seperti sedimentasi dan aliran air tawar.
Definisi wilayah seperti diatas memberikan suatu pengertian bahwa ekosistem perairan pesisir merupakan ekosistem yang dinamis dan mempunyai kekayaan habitat beragam, di darat maupun di laut serta saling berinteraksi. Selain mempunyai potensi besar wilayah pesisir juga merupakan ekosistem yang mudah terkena dampak kegiatan manusia. Umumnya kegiatan pembangunan secara langsung maupun tidak langsung berdampak merugikan terhadap ekosistem perairan pesisir (Dahuri et al., 1996).
Menurut Dahuri et al. (1996), hingga saat ini masih belum ada definisi wilayah pesisir yang baku. Namun demikian, terdapat kesepakatan umum di dunia bahwa wilayah pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan. Apabila ditinjau dari garis pantai (coast line), maka wilayah pesisir mempunyai dua macam batas (boundaries) yaitu batas yang sejajar garis pantai (long shore) dan batas yang tegak lurus garis pantai (cross shore). Untuk kepentingan pengelolaan, batas ke arah darat suatu wilayah pesisir ditetapkan dalam dua macam, yaitu wilayah perencanaan (planning zone) dan batas untuk wilayah pengaturan (regulation zone) atau pengelolaan keseharian (day-to-day management). Batas wilayah perencanaan sebaiknya meliputi seluruh daerah daratan dimana terdapat kegiatan manusia (pembangunan) yang dapat menimbulkan dampak secara nyata terhadap lingkungan dan sumberdaya di wilayah pesisir dan lautan, sehingga batas wilayah perencanaan lebih luas dari wilayah pengaturan.
Dalam day-to-day management, pemerintah atau pihak pengelola memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan atau menolak izin kegiatan pembangunan. Sementara itu, bila kewenangan semacam ini berada di luar batas wilayah pengaturan (regulation zone), maka akan menjadi tanggung jawab bersama antara instansi pengelola wilayah pesisir dalam regulation zone dengan instansi/lembaga
yang mengelola daerah hulu atau laut lepas.







Daftar Pustaka 


http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-definisi-wilayah-pesisir.html

https://studio6btimbulsloko.wordpress.com/2013/07/14/pengertian-wilayah-pesisir/

https://id.wikipedia.org/wiki/Pesisir

https://www.scribd.com/doc/310367366/Pengertian-Wilayah-Pesisir